Imagine a world without free knowledge.
(Wikipedia's Blackout Tagline for against SOPA/PIPA)
Tulisan barusan merupakan tagline yang ditampilkan oleh halaman blackout Wikipedia dalam rangka kampanye penolakan terhadap rancangan undang-undang tentang hak cipta yang sekarang menjadi pembahasan serius di senat Amerika Serikat. Bukan hanya di negeri paman Sam, bahkan seluruh dunia khususnya para komunitas online juga ikut meributkan RUU yang dikenal dengan sebutan SOPA (Stop Online Piracy Act) dan PIPA (Protect IP Act). Mengapa RUU yang notabene merupakan aturan yang diajukan, disahkan dan akan diterapkan di Amerika Serikat ini menjadi perbincangan serius seluruh penggiat dunia maya termasuk di Indonesia?
Asal usul SOPA dan PIPA
SOPA dan PIPA merupakan draft RUU yang akan mengatur tentang hak atas kekayaan intelektual, kalau secara sederhana SOPA dan PIPA merupakan (rancangan) undang-undang untuk memerangi pelanggaran hak cipta dan plagiarisme terhadap konten kreatif (filem, musik, dll) serta perlawanan terhadap pemalsuan obat-obatan. Namun yang menjadi pro-kontra adalah poin pertama tentang konten kreatif.
SOPA dan PIPA merupakan bayi dari kerisauan dan ketidakmampuan para kapitalis Hollywod dalam membendung pelanggaran hak cipta secara konvensional. Para konglomerat Hollywod tidak lagi bisa mengandalkan undang-undang terdahulu yang dianggap sudah tidak mampu menjangkau pelanggaran hak cipta di zaman serba online dengan kecepatan internet yang semakin tinggi.
Draft SOPA dan PIPA dibuat untuk menutupi kelemahan DMCA (Digital Millennium Copyright Act) yang disahkan pada tahun 1998, dimana DMCA lebih fokus kepada kewajiban untuk menghapus konten spesifik yang melanggar hak cipta bukan seluruh website. Sementara SOPA dan PIPA diciptakan untuk bertindak lebih jauh lagi dan dampaknya juga lebih global, bahkan bisa mengakibatkan situs tertentu harus dihapuskan secara permanen dari dunia maya walau hanya sekedar menumpang server dan atau domain melalui penyedia layanan di AS.
Siapa saja pendukung SOPA dan PIPA?
Untuk pertanyaan ini, beberapa sudah terjawab pada penjelasan sebelumnya, Hollywod menjadi mas'ul para organisasi serta perusahaan-perusahaan yang berkecimpung dalam industri kreatif khususnya industri perfileman dan musik serta industri obat-obatan dan kecantikan. Sebut saja Alliance for Safe Online Pharmacies (ASOP), American Society of Composers, Authors and Publishers (ASCAP), Association of Talent Agents (ATA), Disney Publishing Worldwide Inc., Sony Music Entertainment, L’Oreal dan masih banyak lagi. Alasan mereka mendukung draft RUU ini saya rasa anak SD juga sudah mengerti dari beberapa penjelasan sebelumnya.
Mereka yang menolak pengesahan SOPA dan PIPA
Asal usul SOPA dan PIPA
SOPA dan PIPA merupakan draft RUU yang akan mengatur tentang hak atas kekayaan intelektual, kalau secara sederhana SOPA dan PIPA merupakan (rancangan) undang-undang untuk memerangi pelanggaran hak cipta dan plagiarisme terhadap konten kreatif (filem, musik, dll) serta perlawanan terhadap pemalsuan obat-obatan. Namun yang menjadi pro-kontra adalah poin pertama tentang konten kreatif.
SOPA dan PIPA merupakan bayi dari kerisauan dan ketidakmampuan para kapitalis Hollywod dalam membendung pelanggaran hak cipta secara konvensional. Para konglomerat Hollywod tidak lagi bisa mengandalkan undang-undang terdahulu yang dianggap sudah tidak mampu menjangkau pelanggaran hak cipta di zaman serba online dengan kecepatan internet yang semakin tinggi.
Draft SOPA dan PIPA dibuat untuk menutupi kelemahan DMCA (Digital Millennium Copyright Act) yang disahkan pada tahun 1998, dimana DMCA lebih fokus kepada kewajiban untuk menghapus konten spesifik yang melanggar hak cipta bukan seluruh website. Sementara SOPA dan PIPA diciptakan untuk bertindak lebih jauh lagi dan dampaknya juga lebih global, bahkan bisa mengakibatkan situs tertentu harus dihapuskan secara permanen dari dunia maya walau hanya sekedar menumpang server dan atau domain melalui penyedia layanan di AS.
Siapa saja pendukung SOPA dan PIPA?
Untuk pertanyaan ini, beberapa sudah terjawab pada penjelasan sebelumnya, Hollywod menjadi mas'ul para organisasi serta perusahaan-perusahaan yang berkecimpung dalam industri kreatif khususnya industri perfileman dan musik serta industri obat-obatan dan kecantikan. Sebut saja Alliance for Safe Online Pharmacies (ASOP), American Society of Composers, Authors and Publishers (ASCAP), Association of Talent Agents (ATA), Disney Publishing Worldwide Inc., Sony Music Entertainment, L’Oreal dan masih banyak lagi. Alasan mereka mendukung draft RUU ini saya rasa anak SD juga sudah mengerti dari beberapa penjelasan sebelumnya.
Mereka yang menolak pengesahan SOPA dan PIPA




6 komentar:
mantap bro,,,jd lebih banyak info,,,terutama kalo lw punya ambisi mau terkenal kayak JB....#wkwkwkwk
hahahaaaa.... jangan lupa dishare video gw bang...
hahaha, ga ikutan black out nih?
sip,,thanks infonya, d
Owh.. itu toh yg diribut2kan kmrn.. SOPA n PIPA.. Mkc dah nge-share
bang asudomo: gak ah... cukup baldout aja dah gw...
ka' ichi, ka' sen2kuri2: iya kak... samisami
Poskan Komentar
Silahkan ketik jejak-jejak anda, biar saya bisa ngikutin!! :)
*untuk komentar pada tulisan yang di-posting lebih dari 30 hari butuh persetujuan dari admin.